Erick Thohir Paparkan Rencana Pemangkasan Jumlah BUMN

Kamis, 02 Januari 2025 | 12:04:40 WIB
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memaparkan rencana strategis untuk memangkas jumlah BUMN dari 47 menjadi 30 perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan mendorong sinergi yang lebih baik antara BUMN dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Erick menyebutkan, pembahasan awal akan dilakukan melalui rapat pimpinan (rapim) pekan depan.

“Nanti saya baru akan rapatkan di Rapim minggu depan, bersama Wamen dan semua pihak terkait,” kata Erick saat ditemui di Stasiun BNI City, Rabu (1/1/2025).

Menurut Erick, rencana pemangkasan jumlah BUMN ini akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Ia berharap langkah ini dapat menciptakan efisiensi yang signifikan di tubuh BUMN sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan sektor swasta dan UMKM.

“Prosesnya nanti akan kita ajukan ke Bapak Presiden. Bahwa kita akan terus mengefisiensikan BUMN yang ada sehingga kerja sama dengan swasta dan UMKM bisa terus kita tingkatkan,” imbuhnya.

Peraturan Menteri untuk Tender UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Erick juga mengungkapkan proses penyusunan Peraturan Menteri (Permen) BUMN terkait aturan tender di bawah Rp 15 miliar. Jika disetujui Presiden Prabowo, aturan ini akan melarang BUMN mengambil tender dengan nilai di bawah angka tersebut. Tender-tender kecil ini nantinya akan dialihkan sepenuhnya kepada UMKM.

“Saya sudah dorong peraturan Menteri dan sudah kami kirim ke Pak Mensesneg dan Seskab. Kalau nanti disetujui Bapak Presiden, tender di bawah Rp 15 miliar akan sepenuhnya kita berikan ke UMKM,” ujar Erick.

Erick menegaskan bahwa restrukturisasi jumlah BUMN bertujuan menciptakan pasar yang lebih terbuka dan seimbang antara berbagai pelaku ekonomi, baik itu swasta, UMKM, maupun investor lokal dan asing. Keberpihakan kepada UMKM, lanjut Erick, tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

“Dengan market yang terbuka, keseimbangan itu terjadi antara swasta, UMKM, dan juga investasi luar maupun dalam negeri. Namun, kita pastikan keberpihakan kepada UMKM harus terus didorong karena mereka adalah fondasi utama ekonomi kita,” tuturnya.

Rencana ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional. Dengan mengalokasikan tender-tender kecil kepada UMKM, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan daya saing sekaligus memperkuat fondasi ekonomi di tingkat akar rumput.

Erick menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa restrukturisasi ini akan membawa manfaat besar, baik bagi BUMN, UMKM, maupun ekosistem ekonomi secara keseluruhan.

(kkz/kkz)

Terkini