Sarinah Optimistis Hadapi Kenaikan Tarif PPN 12% di Tahun 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 15:51:56 WIB
Foto: Gedung Sarinah

JAKARTA  - PT Sarinah (Persero) memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun 2025 tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja bisnis perusahaan. Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati, menyatakan bahwa kekuatan Sarinah terletak pada Unique Selling Point (USP) yang kuat, yakni menawarkan produk yang menginspirasi dan merepresentasikan keunikan budaya Indonesia.

“Kami telah membangun hubungan emosional yang kuat dengan pelanggan. Mereka datang ke Sarinah untuk mencari sesuatu yang menginspirasi, personal, dan sangat Indonesia. Dengan USP yang solid ini, kami optimistis bahwa kenaikan tarif PPN maupun potensi penurunan daya beli masyarakat tidak akan secara drastis memengaruhi penjualan,” ujar Fetty dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Fetty mengungkapkan bahwa penjualan Sarinah di tahun 2024 mencatat pertumbuhan lebih dari 17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meskipun situasi ekonomi belum sepenuhnya stabil.

“Di tengah tantangan seperti situasi politik awal tahun dan isu kenaikan PPN, pertumbuhan penjualan toko tetap berada di atas 15%. Hal ini membuktikan bahwa pelanggan datang ke Sarinah bukan sekadar untuk membeli barang yang bisa ditemukan di tempat lain, melainkan untuk pengalaman yang unik,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis, Sarinah akan melakukan kurasi terhadap produk-produk yang tidak terlalu terdampak oleh kenaikan tarif PPN 12%. Fetty menegaskan bahwa produk-produk artisan yang ditawarkan Sarinah tetap akan menarik minat pelanggan setia, meskipun terjadi kenaikan harga.

“Produk artisan kami, yang premium dan memiliki kualitas tinggi, memiliki daya tarik tersendiri bagi pelanggan kelas menengah atas. Pelanggan di segmen ini cenderung tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan PPN sebesar 1%,” imbuh Fetty.

Selain itu, Fetty menyebut bahwa tidak semua produk di Sarinah akan dikenakan kenaikan tarif PPN. Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan dengan jelas kategori produk premium apa saja yang akan terkena tarif PPN 12%.

“Definisi kenaikan PPN masih bersifat by-product, sehingga belum tentu semua barang di Sarinah terkena kenaikan tarif ini,” terangnya.

Sarinah tetap berkomitmen memberikan pengalaman berbelanja yang terbaik kepada pelanggan melalui penyediaan produk-produk unik dan berkualitas. Dengan strategi yang adaptif, Sarinah optimistis untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan mempertahankan posisinya sebagai ikon ritel khas Indonesia di tengah berbagai tantangan ekonomi.

(kkz/kkz)

Terkini