JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat prinsip inklusivitas dalam pembangunan infrastruktur nasional. Langkah ini bukan hanya memenuhi tujuan teknis pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan gender, usia, kondisi ekonomi, atau disabilitas. Komitmen ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan visi nasional Asta Cita, yang menempatkan pembangunan yang adil dan merata sebagai prioritas utama.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo yang diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU, Canka Amprawati Suryadi Putri, pada acara peringatan International Women in Engineering Day (IWED) 2025 di Jakarta. Acara ini mengangkat tema “From Insight to Impact: Advancing Women Engineers’ Leadership in Indonesia’s Infrastructure Sector,” menyoroti pentingnya peran perempuan dalam mendorong kemajuan sektor infrastruktur.
Tantangan dan Makna Inklusivitas dalam Infrastruktur
Menurut Canka Amprawati, tantangan pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi lebih luas dalam memastikan manfaatnya dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat. "Kami menyadari tantangan pembangunan infrastruktur bukan sekadar urusan teknis saja, tapi juga memastikan setiap infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat terlepas dari latar belakang ekonomi, jenis kelamin, usia, maupun disabilitas," ujarnya.
Hal ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi proses yang inklusif, yang memperhatikan keberagaman kebutuhan dan kondisi masyarakat. Infrastruktur yang inklusif akan mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
Enam Kebijakan Utama Pengarusutamaan Gender
Untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang inklusif, Kementerian PU telah merumuskan enam kebijakan utama dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG):
Penguatan komitmen seluruh unit kerja sebagai dasar integrasi gender.
Pengarusutamaan gender secara menyeluruh dalam semua tahapan kebijakan.
Mendorong pembangunan infrastruktur yang inklusif bagi semua kelompok masyarakat.
Pemenuhan tujuh prasyarat pelaksanaan PUG.
Peningkatan fasilitas kerja yang responsif gender.
Monitoring dan audit gender untuk memperkuat akuntabilitas.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan infrastruktur dan menjamin bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Kolaborasi dengan Program Internasional untuk Infrastruktur Inklusif
Kementerian PU juga menggandeng berbagai mitra internasional untuk memperkuat implementasi prinsip inklusivitas dalam pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT), yang melaksanakan beberapa program, antara lain:
GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure)
PAVE (Partnership in Promoting Advancement of Women in Indonesia’s Infrastructure Sector)
GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion)
Program-program tersebut diterapkan dalam berbagai proyek penting, seperti penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, dan pembangunan jalan. Kerja sama ini mendukung terciptanya infrastruktur yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga inklusif bagi kelompok masyarakat rentan.
Peran dan Kepemimpinan Perempuan di Sektor Infrastruktur
Pentingnya representasi perempuan di sektor infrastruktur yang selama ini didominasi laki-laki menjadi sorotan utama. Canka Amprawati menegaskan bahwa perempuan memiliki peran yang sama pentingnya dalam memajukan sektor ini. “Perempuan memiliki peran yang sama pentingnya dalam mendorong kemajuan sektor infrastruktur,” tuturnya.
Data menunjukkan bahwa proporsi pegawai perempuan di Kementerian PU meningkat dari 31% pada 2020 menjadi 35% pada 2024. Selain itu, dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, 46% pelamar yang diterima adalah perempuan. Namun, jumlah perempuan yang menduduki posisi pengambil keputusan masih relatif rendah, yakni hanya 26%. Meski demikian, empat jabatan pimpinan utama sudah diemban oleh perempuan, sebagai tanda kemajuan yang terus diupayakan.
Membangun Ekosistem Pendukung Perempuan
Untuk terus meningkatkan peran perempuan dalam sektor infrastruktur, Kementerian PU berkomitmen membangun ekosistem yang mendukung perempuan agar dapat berkembang dan berkontribusi secara optimal. Hal ini mencakup peningkatan kesempatan perempuan untuk menempati posisi teknis dan strategis tertinggi.
“Karena itu, kami terus berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung perempuan untuk dapat berkembang, berkontribusi, dan berprestasi hingga ke tingkat teknis dan strategis tertinggi,” tutup Canka.
Infrastruktur untuk Semua Lapisan Masyarakat
Dengan mengedepankan prinsip inklusivitas, Kementerian PU berupaya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti pada aspek fisik dan teknis saja, melainkan juga memperhatikan aksesibilitas dan manfaat bagi seluruh masyarakat. Dukungan kebijakan, kolaborasi dengan program internasional, serta pemberdayaan perempuan di sektor infrastruktur menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Melalui komitmen kuat dan langkah strategis yang sudah dijalankan, diharapkan pembangunan infrastruktur yang inklusif dapat memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan, sesuai dengan cita-cita besar Indonesia menuju masa depan yang adil dan merata.