Kendaraan Listrik Indonesia: Tantangan dan Potensi Besar Pasar

Kamis, 03 Juli 2025 | 10:50:58 WIB
Kendaraan Listrik Indonesia: Tantangan dan Potensi Besar Pasar

JAKARTA - Sejak diperkenalkan di awal 2010-an, pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia berkembang dengan sangat cepat. Indonesia kini telah masuk kategori emerging EV market yang menunjukkan pertumbuhan signifikan, bahkan melampaui beberapa negara berkembang lain yang masih berada pada tahap awal adopsi teknologi ini.

Perkembangan ini menandai transformasi penting dalam industri otomotif nasional dan menunjukkan adanya peluang besar dalam mendorong mobilitas yang lebih ramah lingkungan di Tanah Air. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, masih ada sejumlah tantangan yang menghambat kemajuan pasar kendaraan listrik, terutama terkait sisi pengguna dan infrastruktur pendukung.

Hambatan Perawatan Kendaraan Listrik

Salah satu hambatan terbesar yang dialami pengguna kendaraan listrik adalah soal perawatan. Susan Adi Putra, Associate Head of Research for Automotive Populix, mengungkapkan bahwa masih sangat terbatasnya bengkel yang menerima servis kendaraan listrik menjadi masalah utama.

“Meski EV telah hadir lebih dari satu dekade, banyak bengkel yang menolak menangani kendaraan listrik, bahkan untuk persoalan non-kelistrikan,” ujarnya dalam diskusi panel yang digelar Populix dan FORWOT.

Kondisi ini tentu berpengaruh pada kenyamanan dan kepercayaan konsumen dalam menggunakan kendaraan listrik, mengingat perawatan adalah aspek krusial dalam pemakaian kendaraan sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, William Kusuma, Head of CEO Office ALVA, menyatakan bahwa ALVA sudah mengambil langkah nyata dengan bekerja sama bersama bengkel-bengkel di sekitar jaringan dealer mereka. Setiap dealer ALVA setidaknya memiliki empat bengkel yang siap melayani servis kendaraan listrik.

“Hingga saat ini ALVA telah mendukung hadirnya 46 bengkel yang mendukung servis kendaraan listrik di Indonesia. Harapannya langkah serupa juga bisa dilakukan oleh pelaku industri kendaraan listrik lain, sehingga proses adopsi ini semakin lancar,” katanya.

Keterbatasan Infrastruktur Pengisian Daya

Hambatan kedua yang signifikan adalah keterbatasan akses ke Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Saat ini, mayoritas pemilik kendaraan listrik masih sangat bergantung pada SPKLU untuk mengisi daya kendaraan mereka.

Menurut data Populix, sekitar 63% pengguna kendaraan listrik roda empat dan 29% pengguna kendaraan listrik roda dua lebih memilih mengisi daya di SPKLU karena dianggap lebih cepat daripada pengisian di rumah.

Situasi ini menegaskan pentingnya pengembangan infrastruktur pengisian daya yang memadai agar kebutuhan pengguna EV dapat terpenuhi dengan baik, serta mendukung kelancaran mobilitas listrik di Indonesia.

Perlunya Regulasi Standarisasi Baterai

Selain tantangan infrastruktur dan perawatan, aspek regulasi juga menjadi kunci utama yang perlu segera diperhatikan, khususnya terkait standarisasi baterai kendaraan listrik. Evvy Kartini, pendiri National Battery Research Institute (NBRI), menegaskan perlunya regulasi untuk menjamin interoperabilitas baterai.

“Akibatnya menyulitkan dalam pengisian daya di stasiun pengisian daya lain. Harapannya dengan standarisasi yang sama, masyarakat semakin mudah untuk me-charge kendaraan listrik mereka, dan kemudian mendorong adopsi kendaraan listrik,” ujar Evvy.

Interoperabilitas ini berarti baterai dari berbagai merek atau model dapat digunakan secara bergantian atau dipertukarkan dalam sistem pengisian yang sama. Standar ukuran baterai yang seragam akan memudahkan konsumen dan operator stasiun pengisian dalam memberikan layanan.

Keamanan Baterai dan Regulasi yang Belum Optimal

Evvy juga menggarisbawahi bahwa keamanan baterai kendaraan listrik saat ini belum sepenuhnya teregulasi dengan baik di Indonesia. Meskipun standar nasional Indonesia (SNI) untuk keamanan baterai seperti SNI 8872 sudah ada sejak 2019, aturan ini belum diwajibkan oleh pemerintah.

Padahal, regulasi ini sangat penting untuk menjamin keselamatan konsumen kendaraan listrik. Keamanan baterai berkaitan langsung dengan risiko keselamatan, sehingga penerapan standar harus menjadi prioritas pemerintah dalam mendukung perkembangan industri EV yang berkelanjutan.

Potensi Besar, Tantangan Harus Diatasi

Secara keseluruhan, pasar kendaraan listrik di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan memberikan dampak positif dalam berbagai aspek, mulai dari lingkungan hingga ekonomi. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, tantangan seperti ketersediaan bengkel servis, infrastruktur pengisian daya yang memadai, serta regulasi yang mendukung terutama pada aspek standarisasi dan keamanan baterai harus segera diatasi.

Kolaborasi antara pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di Tanah Air, agar Indonesia bisa menjadi salah satu pemain utama pasar kendaraan listrik di dunia.

Terkini