JAKARTA - PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) bersama Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan KBRI di Aljazair menandatangani kesepakatan strategis untuk memperkuat kemampuan tanggap darurat di Aljazair. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam melindungi pekerja Indonesia dan aset operasional di luar negeri. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan sinergi antara PIEP, PWNI, dan KBRI dapat meningkatkan efektivitas respons dalam situasi darurat, menjaga kontinuitas operasional yang stabil dan aman bagi semua pihak terlibat. Menurut Jon Erwin, Country Manager PAEP, kerjasama ini penting untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja Indonesia yang berada di luar negeri: "Kami berkomitmen untuk merespons situasi darurat dengan lebih efektif, memastikan keamanan pekerja dan aset perusahaan kami tetap terjaga." Di samping itu, Chalief Akbar menegaskan bahwa penanganan kedaruratan di Aljazair menjadi prioritas utama bagi KBRI, mengingat dinamika geopolitik di Timur Tengah dan Afrika Utara. Kerjasama antara PWNI - KEMLU, KBRI, dan PAEP juga meliputi pertukaran informasi, mobilisasi sumber daya, serta program pelatihan guna meningkatkan kapasitas kolektif dalam menghadapi situasi darurat. Direktur Utama PIEP, Jaffee A. Suardin, mengekspresikan optimisme terhadap kemitraan ini: "Inisiatif ini tidak hanya akan memperkuat sinergi di antara kami, tetapi juga menjadi model untuk perusahaan BUMN lain dalam menangani tantangan di luar negeri." Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pertamina dapat lebih responsif dan efektif dalam menjaga keamanan tenaga kerja serta aset operasionalnya di Aljazair, yang merupakan bagian integral dari strategi Pertamina dalam mengelola aset-aset internasional demi mendukung ketahanan energi nasional Indonesia. Tujuan utama kesepakatan ini mencakup peningkatan sinergi kedua belah pihak terutama saat kondisi darurat, untuk meningkatkan efektivitas saat penanganan krisis. Upaya terkoordinasi ini nantinya diharapkan dapat menyelaraskan komunikasi dan upaya respons selama situasi darurat. Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Republik Indonesia untuk Aljazair, Chalief Akbar, menyampaikan, “penanganan kedaruratan juga merupakan tugas dari kedutaan besar Indonesia yang berada di Alger, ibukota Aljazair. Dan sejalan dengan perkembangan kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang dinilai memiliki potensi melebar dan mempengaruhi kondisi negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, maka dirasa penting untuk mitigasi apabila PAEP memiliki rencana kontijensi kedaruratan untuk proses evakuasi pekerja WNI,” ujarnya. Selain penandatanganan kerja sama, dilakukan juga pertemuan sekaligus diskusi KEMLU, KBRI, dan PAEP dengan beberapa topik bahasan seperti situasi keamanan dan potensi ancaman, kegiatan operasional Pertamina dan Rencana Kontijensi Keadaan darurat di Aljazair. Dalam diskusi Penyusunan Rencana Kontijensi ini, Country Manager PAEP, Jon Erwin, menjelaskan, “kolaborasi dan sinergi antara PWNI - KEMLU, KBRI, dan PAEP ini bisa menjadi pijakan perusahaan kedepannya dalam konteks penanganan kedaruratan di Aljazair. Diharapkan kedepannya inisiatif ini dapat terus berkembang dan bisa menjadi acuan bagi entitas Pertamina dan Kementerian BUMN lain yang memiliki wilayah kerja di luar negeri,” jelasnya. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kedua organisasi dalam merespon tanggap darurat serta respon cepat yang lebih baik untuk melindungi tenaga kerja sebagai human capital, dan aset operasi Pertamina di Aljazair. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menyampaikan, "Kementerian Luar Negeri sangat antusias untuk melanjutkan kemitraan yang sudah berjalan dari beberapa tahun sebelumnya. Melalui kerja sama ini kami memperkuat kemampuan personel untuk mengatasi situasi darurat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Keahlian bersama yang akan dicapai memungkinkan kami untuk memberikan bantuan dan dukungan tepat waktu kepada mereka yang membutuhkan," pungkasnya mengakhiri wawancara. Kolaborasi antara PIEP serta anak usahanya adalah sebagai bagian dari perusahaan BUMN pertama yang menginisiasi perlindungan warga negara Indonesia umumnya dengan Kementerian Luar Negeri, menghasilkan kesepakatan yang merupakan tonggak penting dalam upaya keduanya untuk memastikan perlindungan dan keselamatan pekerja Indonesia yang ada di luar negeri. PIEP didirikan berdasarkan kebutuhan untuk mengelola aset-aset internasional, dengan fokus utama yaitu mengelola aset luar negeri yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero). Didirikan tanggal 18 November 2013, PIEP bergerak melakukan inovasi dalam mengakuisisi dan mengelola lapangan migas overseas serta mencari sumber-sumber minyak dan gas (migas) di berbagai negara. Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan migas domestik serta mendukung ketahanan energi nasional. Hingga saat ini, Pertamina telah memiliki aset lapangan migas luar negeri yang tersebar di 12 negara yaitu Aljazair, Malaysia, Irak, Perancis, Italia, Namibia, Tanzania, Gabon, Nigeria, Kolombia, Angola, Venezuela.