TEROPONGBISNIS.ID — Penggerebekan selama enam hari di sebuah gudang di kawasan industri Navi Mumbai, sekitar 25 kilometer dari bandara internasional, mengungkap praktik pemalsuan yang berjalan sistematis. Petugas menemukan bahan kimia pelarut untuk menghapus tanggal kedaluwarsa pabrik, mesin cetak pengganti, hingga puluhan paket label berbagai merek global seperti keripik Lay's dan mi Maggi.

Modus Operasi dan Barang Bukti yang Disita

Gudang kotor tersebut dikelola oleh perusahaan swasta Sadhana Enterprises. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Maharashtra, Tukaram Mundhe, menyatakan keterkejutannya atas skala operasi ini. Menurutnya, aktivitas tersebut dilakukan secara terorganisasi dan sistematis.

Dari lokasi, petugas menyita hampir 5.000 karton produk konsumen, di antaranya:

  • Keripik Lay's dan Kurkure dari PepsiCo
  • Maggi Masala Noodles dari Nestle
  • Knorr Mushroom Soup dan Hellmann's Mayonnaise dari Unilever
  • Kaleng Thums Up dan Limca dari Coca-Cola

Sebagian besar kemasan telah dihapus tanggal aslinya. Operator kemudian memasukkan tanggal produksi dan kedaluwarsa palsu menggunakan stilus di layar komputer, sebelum label baru dicetak dengan mesin beralaskan meja logam yang dihiasi stiker "I love my India".

Label Ekspor Palsu hingga Tanggal Produksi Fiktif

Mundhe membeberkan bahwa seluruh stok ditujukan untuk ekspor, meski negara tujuan belum jelas. Tim investigasi bahkan menemukan beberapa paket telah dicetak ulang dengan tanggal produksi fiktif di masa depan, yakni 2 Oktober 2026.

Untuk mengakali peraturan negara tujuan, sindikat menempelkan label nutrisi palsu dengan format dwibahasa Inggris dan Prancis pada paket Kurkure. Mereka juga mengurangi keterangan kuantitas sereal hingga 10%, mengubah jumlah kalori, serta menambahkan keterangan "Product of India" pada karton Maggi agar tampak siap ekspor.

Akuntabilitas Rantai Pasok Perusahaan Global Dipertanyakan

Temuan ini membuka kelemahan penegakan hukum keamanan pangan di India yang selama ini hanya fokus pada pemalsuan produk susu di musim perayaan. Mundhe menyerukan agar perusahaan global bertanggung jawab atas rantai pasok mereka.

"Semua orang perlu menanggapi hal ini dengan serius. Perusahaan harus mematuhi kepatuhan dan memastikan bahwa pencitraan merek, pengemasan, dan penjualan dilakukan sesuai peraturan," tegas Mundhe dalam pernyataan resminya.

Respons Korporasi dan Status Hukum

Hingga saat ini, PepsiCo, Nestle, Unilever, dan Coca-Cola belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Pemilik gudang, Jayprakash Sanchatiram Singh dan Jaya Navrang Bahadur Singh, juga belum dapat dihubungi media. Belum jelas apakah pihak kepolisian telah melakukan penangkapan resmi dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pasar Indonesia mengingat produk-produk seperti Lay's, Maggi, dan Knorr juga beredar luas di dalam negeri. Kejadian serupa berpotensi terjadi jika pengawasan rantai pasok dan keamanan pangan tidak diperketat, terutama pada produk impor maupun ekspor yang melalui jalur distribusi tidak resmi.

Reporter: Redaksi