Harga Pangan Naik, Inflasi Agustus 0,21 Persen Tertahan Transportasi

Ilustrasi Tekanan harga pangan menjadi sumber utama inflasi (FOTO : NET)
Penulis: Akbar
Selasa, 01 September 2026 | 22:52:41 WIB

JAKARTA – Tekanan harga pangan masih menjadi pemicu utama inflasi Indonesia pada Agustus 2026. Di sisi lain, penurunan tarif angkutan udara serta harga bensin sanggup meredam laju kenaikan harga tersebut.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional berada di angka 0,21% secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Agustus, dengan komponen harga bergejolak sebagai penyumbang terbesar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyampaikan bahwa komponen harga bergejolak mengalami inflasi 0,88% pada Agustus 2026. Komponen tersebut memberikan andil 0,15% terhadap inflasi nasional yang menyentuh 0,21% (mtm).

“Komponen bergejolak memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,15%,” kata Ateng Hartono dalam pemaparan perkembangan inflasi Agustus 2026 di Jakarta, Selasa (1/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurut Ateng Hartono, lonjakan tersebut terutama didorong oleh beberapa komoditas pangan, seperti daging ayam ras, cabai rawit, dan beras. Pergerakan harga dari ketiga komoditas itu memperlihatkan bahwa sektor pangan masih menjadi pemicu yang sangat menentukan perkembangan harga konsumen.

Meski demikian, tekanan dari sektor pangan ini sebagian dapat tertahan oleh merosotnya harga pada kelompok transportasi.

"Pada Agustus, kelompok transportasi mengalami deflasi dan memberikan andil deflasi sebesar 0,06% terhadap inflasi nasional," ujar Ateng Hartono sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ateng Hartono menjelaskan bahwa tarif angkutan udara menjadi komoditas paling dominan yang mendorong deflasi kelompok transportasi, yakni dengan andil deflasi 0,06%. Di samping itu, bensin turut menyumbang andil deflasi sebesar 0,03%.

Hasilnya, penurunan tarif angkutan udara beserta harga bensin berhasil menjadi penahan tekanan kenaikan harga dari sektor pangan.

Ateng Hartono menyebutkan bahwa perkembangan harga pada Agustus menunjukkan pola yang bervariasi berdasarkan komponen pembentuknya. Komponen inti dan komponen harga bergejolak sama-sama mencatatkan inflasi, sementara komponen harga yang diatur pemerintah justru mencatatkan deflasi.

Komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,21% dan menyumbang andil 0,13% terhadap inflasi nasional.

"Sejumlah komoditas yang memberikan tekanan pada komponen ini antara lain emas perhiasan, pelumas atau oli mesin, telepon seluler, serta biaya kuliah akademi dan perguruan tinggi," tutur Ateng Hartono sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah tercatat mengalami deflasi sebesar 0,33% dan menyumbangkan andil deflasi sebesar 0,07%.

"Penurunan itu terutama dipengaruhi tarif angkutan udara dan bensin," ucap Ateng Hartono sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ateng Hartono menambahkan bahwa perbedaan tekanan harga juga terlihat cukup signifikan di tingkat daerah. Pada Agustus 2026, sebanyak 27 provinsi mengalami inflasi, sedangkan 11 provinsi lainnya mencatatkan deflasi.

Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku mencatatkan inflasi tertinggi yang masing-masing mencapai 0,81%. Sebaliknya, deflasi terdalam terjadi di Papua Pegunungan sebesar 1,27%.

"Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi tidak terjadi secara seragam di seluruh Indonesia. Pergerakan harga komoditas pangan dan transportasi di masing-masing daerah turut menentukan arah inflasi regional," papar Ateng Hartono sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ateng Hartono mengemukakan bahwa secara nasional, angka inflasi Agustus sebesar 0,21% merupakan hasil dari dinamika persaingan berbagai tekanan harga. Sektor pangan menjadi sumber tekanan utama melalui komponen bergejolak, sedangkan penurunan tarif angkutan udara dan bensin bertindak sebagai penahan kenaikan harga secara keseluruhan.

Reporter: Akbar