TEROPONGBISNIS.ID — Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti secara langsung memberikan contoh partisipasi dengan mendata Ketua MPR Ahmad Muzani di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026). Momen ini sekaligus dimanfaatkan BPS untuk mengklarifikasi tujuan pendataan yang sempat menuai tanda tanya di masyarakat.
"Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan," tegas Amalia kepada wartawan usai melakukan sensus.
Tak Ada Urusan dengan Pajak, Murni Data Statistik
Kekhawatiran soal pajak sebenarnya sudah direspons BPS sejak awal pelaksanaan sensus pada 15 Juni lalu. Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyebut batas antara bangunan fisik usaha dan rumah tinggal kini semakin kabur karena banyak orang beraktivitas ekonomi dari rumah.
"Karena sekarang aktivitas ekonomi itu batasnya antara bangunan fisik dan rumah itu semakin nggak jelas kan. Orang bisa beraktivitas. Bukannya kita mau ngejar-ngejar urusan pajak, bukan, ini kan urusan statistik," ungkap Sonny.
BPS menargetkan dua kelompok responden dalam sensus kali ini, yakni pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan keluarga. Untuk pelaku usaha, petugas akan mendata bangunan fisik dan legalitas usahanya. Sementara untuk keluarga, pendataan dilakukan untuk memetakan aktivitas ekonomi yang berjalan di dalam rumah tangga.
Bisa Isi Mandiri via Kuesioner Online
Bagi masyarakat yang tidak ingin didata langsung oleh petugas, BPS menyediakan jalur mandiri melalui kuesioner online. Amalia menjelaskan, tautan atau link kuesioner digital tersebut bisa diminta langsung kepada petugas sensus yang datang ke rumah.
"Untuk yang masyarakat, yang memang ingin mengisi secara mandiri, kami juga sudah siapkan kuesioner online dengan link-nya nanti bisa dimintakan kepada para petugas yang datang, supaya kalau ingin mengisinya sendiri tidak perlu ditanyakan oleh petugas," pungkasnya.
Data yang terkumpul dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional. Hasil pendataan ini penting untuk memotret struktur usaha di Indonesia secara utuh, termasuk sektor usaha rumahan yang selama ini kerap luput dari statistik resmi. Dengan data yang akurat, kebijakan bantuan dan pengembangan UMKM ke depan diharapkan lebih tepat sasaran.