DMAS Siap Bagikan Dividen Rp795 Miliar, Simak Jadwal Lengkapnya
JAKARTA – Perusahaan pengembang kawasan industri Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) telah menyetujui pendistribusian dividen final untuk tahun buku 2025. Total nilai dividen yang dialokasikan mencapai Rp795 miliar, atau setara dengan Rp16,50 untuk setiap lembar saham.
Corporate Secretary DMAS, Tondy Suwanto, menyampaikan bahwa pembagian dividen tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham di tengah kinerja keuangan yang tetap solid sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang diserahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dividen tunai yang dialokasikan dari laba bersih tahun buku 2025 ini akan dibayarkan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Di bawah ini merupakan rincian lengkap terkait jadwal pembagian dividen DMAS:
Cum dividen di pasar reguler serta negosiasi: 24 Juni 2026
Ex dividen di pasar reguler serta negosiasi: 25 Juni 2026
Cum dividen di pasar tunai: 26 Juni 2026
Ex dividen di pasar tunai: 29 Juni 2026
Recording date (DPS): 26 Juni 2026
Tanggal pendistribusian dividen: 9 Juli 2026
Langkah pembagian keuntungan ini diambil atas dasar capaian kinerja keuangan yang kuat sepanjang tahun 2025. DMAS sukses membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp800,31 miIiar.
Tidak hanya itu, emiten ini tercatat pula masih memiliki sisa laba ditahan yang alokasi pemanfaatannya belum diputuskan sebesar Rp1,39 triliun, dengan total ekuitas keseluruhan mencapai angka Rp6,61 triliun per 31 Desember 2025.
Bukan cuma meresmikan agenda pembagian dividen, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tersebut juga menetapkan perombakan dalam susunan Dewan Komisaris.
Perusahaan secara resmi menyepakati mundurnya Muktar Widjaja dari kedudukannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, kemudian menunjuk Teky Mailoa untuk mengisi posisi Presiden Komisaris yang baru sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Rapat tersebut juga menunjuk Irhoan Tanudiredja untuk menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan. Oleh karena itu, susunan terkini Dewan Komisaris perseroan sekarang diisi oleh:
Presiden Komisaris: Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya
Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose
Komisaris: Seiji Itagaki
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
Komisaris Independen: Irhoan Tanudiredja
Dalam momentum yang sama, PT Puradelta Lestari Tbk turut melaksanakan RUPS Luar Biasa yang menghasilkan keputusan mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
Langkah perubahan tersebut ditempuh untuk menyelaraskan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.