Cegah Risiko Investasi Danantara Pisah Fungsi Pengelolaan Aset BUMN

ILUSTRASI, Danantara (Sumber Gambar : Net)
Senin, 15 Juni 2026 | 13:36:52 WIB

JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria menegaskan bahwa lembaga Danantara sejak awal telah dilengkapi dengan mekanisme perlindungan risiko yang terukur, khususnya lewat pemisahan fungsi antara pengelolaan aset dan investasi.

Sistem tersebut dibuat guna menjamin bahwa kegiatan investasi tidak bakal mengganggu stabilitas serta kesehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi pilar utama Danantara. Dony dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu, turut menyampaikan bahwa pemisahan ini memang sudah dirancang dalam arsitektur institusi sejak awal didirikan.

Melalui rancangan itu, Danantara memegang dua peran berbeda yang saling menunjang, yaitu pengelolaan portofolio BUMN serta pengelolaan investasi. "Dari awal kami sudah mendesain, kami pecah. Di Danantara itu ada dua, Danantara Asset Management sebagai konsolidator BUMN, dan Danantara Investment Management sebagai investment arms-nya," katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Dony memaparkan bahwa pemisahan peran ini krusial demi menghindari kemungkinan risiko investasi langsung berimbas negatif pada aset-aset BUMN yang sedang dikelola.

Oleh karena itu, keberlangsungan Danantara ke depan bakal sangat bergantung pada mutu pengelolaan perusahaan-perusahaan milik negara yang masuk dalam portofolio Danantara.

Ia kemudian menambahkan bahwa modal yang dipakai Danantara untuk berinvestasi bukan diambil dari aset utama BUMN. Sumber dana tersebut murni diperoleh dari dividen yang disetorkan oleh pengelolaan BUMN yang berjalan sehat. "(Aset) yang diinvestasikan adalah dividen. Dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management itu selanjutnya diinvestasikan untuk hal yang produktif seperti mempercepat pertumbuhan ekonomi kami," katanya menjelaskan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sementara itu, menyikapi perhatian publik mengenai tata kelola BUMN dan aset negara, Dony menekankan kembali bahwa pemisahan fungsi pengelolaan BUMN serta investasi ialah poin krusial dalam skema besar Danantara.

Pembagian fungsi tersebut dirasa perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas supaya publik mengerti basis pemikiran pemerintah, arah kebijakan tata kelola, sekaligus target jangka panjang yang mau diraih.

Ia pun menggarisbawahi bahwa prinsip governance dalam memimpin perusahaan-perusahaan negara wajib diimplementasikan secara tepat.

Berbekal fondasi kuat tersebut, Danantara diproyeksikan mampu mengemban tugasnya sebagai instrumen pengelola aset negara yang memacu roda perekonomian, dengan tetap memegang teguh pemisahan fungsi serta asas kehati-hatian.

Reporter: Gemilang Ramadhan