Sinergi Kemenkum Kalsel & BI Perkuat Legalitas Usaha UMKM Banua

Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44:05 WIB
Sinergi Kemenkum Kalsel & BI Perkuat Legalitas Usaha UMKM Banua

BANJARMASIN – Kanwil Kemenkum Kalsel bersinergi dengan BI guna mendorong legalitas usaha bagi UMKM di Kalimantan Selatan agar lebih berdaya saing dan naik kelas.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkokoh ekosistem ekonomi kerakyatan melalui payung hukum yang jelas bagi para pelaku usaha. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus konsisten dalam mengawal proses transformasi pelaku usaha kecil di wilayah ini.

Upaya tersebut dibuktikan melalui pertemuan koordinasi yang dilakukan bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (4/5/2026). Audiensi ini bertempat di Kantor Bank Indonesia sebagai bentuk nyata kolaborasi antarinstansi pemerintah di tingkat daerah.

Delegasi Kanwil Kemenkum Kalsel dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah. Ia didampingi oleh Dewi Woro Lestari selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum bersama jajaran terkait lainnya.

Agenda utama pertemuan ini adalah menyelaraskan visi untuk membantu UMKM binaan Bank Indonesia dalam memperoleh kepastian hukum. Fokus utamanya adalah memastikan setiap unit usaha memiliki dokumen legal yang diakui oleh negara secara resmi.

Pihak BI Kalsel dalam diskusi tersebut memaparkan bahwa pengembangan UMKM dijalankan melalui tiga pilar strategis yang saling berkaitan. Pilar tersebut meliputi penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas manajerial usaha, serta kemudahan dalam mengakses sumber pembiayaan perbankan.

Data lapangan menunjukkan bahwa mayoritas UMKM binaan Bank Indonesia di Kalimantan Selatan didominasi oleh sektor pertanian. Selain itu, sektor makanan dan industri fesyen juga menjadi bidang usaha yang cukup banyak ditekuni warga.

Secara statistik, beberapa pelaku usaha memang telah memiliki bentuk badan hukum resmi seperti Perseroan Terbatas maupun Commanditaire Vennootschap. Namun, realita di lapangan memperlihatkan bahwa pelaku usaha perorangan tanpa badan hukum masih mendominasi struktur UMKM saat ini.

Fenomena dominasi usaha perorangan ini menjadi poin krusial yang harus segera dicarikan solusi bersama oleh kedua lembaga. Transformasi menuju status legal dianggap sebagai fondasi utama agar pelaku usaha bisa berkembang lebih profesional dan berkelanjutan.

Meidy Firmansyah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyambut baik tantangan tersebut dengan menyatakan kesiapan instansinya memberikan bantuan. Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen menyediakan berbagai program strategis yang dapat diakses langsung oleh para pelaku UMKM setempat.

Dukungan yang ditawarkan meliputi sosialisasi intensif serta pendampingan teknis dalam proses pendaftaran entitas bisnis kepada negara. Layanan ini mencakup pendaftaran Perseroan Perorangan hingga pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang sesuai dengan jenis bisnisnya.

Selain itu, pendampingan juga diarahkan pada aspek pendaftaran Beneficial Ownership serta edukasi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Semua langkah ini bertujuan agar produk dan merek lokal memiliki daya tawar yang lebih tinggi di pasar luas.

“Kami siap memberikan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada para pelaku UMKM, mulai dari proses pendaftaran Perseroan Perorangan, pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pendaftaran Beneficial Ownership, hingga penguatan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual. Legalitas usaha menjadi kunci penting dalam meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan serta membuka akses pembiayaan yang lebih luas,” ujar Meidy sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Melalui pemenuhan legalitas usaha, kepercayaan dari lembaga perbankan diharapkan dapat meningkat secara signifikan bagi para pelaku usaha. Akses terhadap permodalan yang selama ini menjadi kendala diharapkan menjadi lebih terbuka setelah syarat hukum terpenuhi.

Sebagai langkah konkret pasca pertemuan, kedua belah pihak telah menyepakati agenda kolaborasi yang akan dilakukan secara rutin. Program tersebut akan diwujudkan dalam bentuk edukasi publik dan pendampingan teknis secara langsung kepada UMKM binaan.

Proses pemutakhiran data pelaku usaha juga menjadi prioritas agar setiap program bantuan bisa tersalurkan secara lebih akurat. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan kebijakan yang diambil memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Bank Indonesia ini diharapkan mampu melahirkan UMKM yang lebih tangguh. Keberadaan payung hukum yang kuat akan menjadi modal utama bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

Dengan adanya kepastian hukum, pelaku UMKM di Kalimantan Selatan diharapkan tidak lagi ragu dalam memperluas jangkauan pasar mereka. Pemerintah terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk mempermudah jalur legalitas usaha demi kesejahteraan ekonomi lokal yang lebih baik.

Terkini