JAKARTA – BPOM siapkan regulasi baru lewat sistem sertifikasi bertahap agar UMKM naik kelas dan perluas jangkauan pasar lebih luas secara nasional.
Jutaan pelaku usaha kecil di Indonesia kini menaruh harapan besar pada langkah konkret Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga ini tengah merancang regulasi baru yang dirancang khusus agar UMKM naik kelas dari skala mikro menuju usaha menengah yang lebih berdaya saing.
Regulasi baru BPOM itu menggunakan pendekatan sistem sertifikasi bertahap, sehingga pelaku usaha mikro tidak perlu langsung memenuhi seluruh persyaratan sekaligus. Kemudahan bertahap ini diyakini akan memudahkan UMKM jamu dan pangan olahan mengakses pasar yang lebih luas, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya standar produk sebagai syarat utama sebelum UMKM naik kelas dan menembus pasar. "Kalau kita ingin UMKM naik kelas, maka yang pertama harus dipastikan adalah produknya aman, memenuhi standar, dan memiliki izin edar. Dari situlah kepercayaan pasar terbentuk, akses terbuka, dan produk Indonesia bisa bersaing, bahkan menembus pasar global," ujarnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Selain regulasi baru, Taruna Ikrar juga menawarkan lima terobosan untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara menyeluruh. Kelima poin itu mencakup kemudahan perizinan risiko rendah, asistensi regulasi, keringanan biaya hingga 50%, pengujian produk di laboratorium UPT BPOM, serta program Orang Tua Angkat bagi pelaku usaha kecil.
Saat ini terdapat sekitar 1,7 juta UMKM di sektor obat dan makanan yang menjadi sasaran pendampingan BPOM. Namun yang telah terdaftar resmi baru berjumlah 1.002 UMKM obat bahan alam, 1.057 UMKM kosmetik, dan 9.210 UMKM pangan olahan — jauh dari potensi sesungguhnya yang bisa didorong untuk perluas jangkauan pasar.
Pada 2024, BPOM telah mendampingi 2.318 pelaku usaha di seluruh Indonesia dan menghasilkan 3.406 izin edar, dengan 90,47% di antaranya merupakan UMKM. Tren ini menunjukkan komitmen nyata BPOM dalam mendorong lebih banyak produk UMKM naik kelas dan memperoleh legalitas yang dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pasar.
Kepala BPOM juga optimistis bahwa pada akhir 2026 akan ada penambahan ratusan ribu UMKM yang didampingi agar makin maju dan berdaya saing. "Kami optimis 2026 akan ada penambahan ratusan ribu UMKM yang akan didampingi oleh BPOM agar makin maju dan berdaya saing," kata Taruna, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Regulasi baru ini juga sejalan dengan program "1000 UMKM Proaktif" yang diluncurkan BPOM pada Maret 2026. Program tersebut menjadi bagian dari strategi besar untuk mendampingi pelaku usaha kecil agar mampu memenuhi standar BPOM sekaligus menembus pasar ekspor demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.