JAKARTA – Pemerintah tingkatkan kualitas penyaluran kredit UMKM bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari dampak nyata terhadap pertumbuhan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah harus benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung, bukan sekadar terserap secara statistik.
"Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan perkreditan umumnya untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sangat positif perkembangannya dan Pak Menteri UMKM terus bekerja keras untuk mengoptimalkan KUR dan berbagai kredit itu, sehingga benar-benar bermanfaat langsung kepada para pelaku UMKM," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Tren penyaluran KUR dan pembiayaan bagi UMKM disebut terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kondisi tersebut menjadi indikator penting dalam upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu ditangani. Di antaranya adalah risiko kredit macet serta belum optimalnya akses pasar bagi produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menyiapkan kondisi pasar yang lebih kondusif agar produk UMKM dapat terserap dengan baik oleh konsumen. Tanpa akses pasar yang memadai, pembiayaan yang tersalurkan berisiko berujung pada kredit bermasalah.
"Kita tidak ingin pelaku UMKM terjebak pada kredit macet. Karena itu, selain pembiayaan, kita juga harus memastikan pasar tersedia dan aksesnya terbuka luas," kata Muhaimin Iskandar, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa alokasi kredit perbankan untuk sektor UMKM dalam satu dekade terakhir terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2025, total kredit yang disalurkan ke sektor UMKM mencapai sekitar Rp1.487 triliun, dengan realisasi KUR sebesar Rp270 triliun.
Namun Maman menekankan bahwa keberhasilan pembiayaan tidak semata-mata diukur dari besaran kredit yang tersalurkan. Kemampuan pelaku usaha dalam memasarkan produknya menjadi faktor yang sama pentingnya untuk dipastikan.
"Pengalokasian kredit kepada sektor UMKM tidak bisa hanya sekedar dilihat dari jumlahnya, karena ada beberapa kondisi pada saat kita bantu UMKM dari sisi pembiayaan, bisa produksi barang, tapi barangnya tidak bisa dijual ke pasar. Dampaknya terjadi kredit macet," kata Maman Abdurrahman, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan dan penguatan akses pasar harus berjalan secara bersamaan. Tanpa sinergi antara dua aspek itu, tujuan pemberdayaan UMKM dan pengentasan kemiskinan tidak akan bisa tercapai secara optimal.