JAKARTA – Kementerian Komdigi lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz untuk pemerataan sinyal internet di daerah blank spot serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan spektrum frekuensi radio di tanah air.
"Pemanfaatan frekuensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan memperluas cakupan jaringan broadband hingga ke pelosok," ujar Budi Arie Setiadi, sebagaimana dilansir dari kontan.co.id, Jumat (24/4/2026).
Langkah ini juga diproyeksikan dapat memberikan tambahan ruang bagi operator seluler dalam mengembangkan teknologi 5G yang lebih stabil.
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa proses seleksi pengguna pita frekuensi radio tersebut dilakukan secara transparan untuk menjaga iklim kompetisi yang sehat.
"Kami berharap lelang ini dapat memberikan kepastian investasi bagi para operator telekomunikasi di Indonesia," kata Budi Arie Setiadi, sebagaimana dilansir dari kontan.co.id, Jumat (24/4/2026).
Pita frekuensi 700 MHz memiliki keunggulan dalam jangkauan sinyal yang luas, sehingga sangat ideal untuk mengatasi masalah koneksi di wilayah pedesaan.
Sementara itu, frekuensi 26 GHz akan difokuskan untuk menyediakan kapasitas data yang sangat besar dalam jarak pendek.
Pemerintah meyakini bahwa ketersediaan spektrum yang memadai merupakan fondasi utama bagi transformasi industri di berbagai sektor.
Keberhasilan lelang ini diharapkan mampu memicu inovasi baru dalam ekosistem digital nasional secara berkelanjutan.