JAKARTA - PT Elnusa Tbk (Elnusa) dan anak perusahaannya, PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK), telah menandatangani kontrak dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk memasok 35.000 material tubing OCTG dan perlengkapannya. Tujuannya adalah untuk mendukung kegiatan pengeboran dan produksi minyak dan gas oleh PHR, salah satu produsen minyak terbesar di Indonesia.
Kontrak ini akan berlaku sampai 2025 dan melibatkan pengiriman bertahap selama 24 bulan dengan mekanisme Call of Order. Pengiriman tahap pertama dijadwalkan pada Agustus 2024, dengan material tersebut diproduksi di fasilitas Workshop EFK di Batam, Kepulauan Riau.
Rudi Ariffianto, Sekretaris Perusahaan Pertamina Hulu Rokan, menjelaskan pentingnya material tubing OCTG untuk ekstraksi minyak dan gas yang aman dan efisien. Dia berharap material berkualitas tinggi akan memastikan proses ekstraksi di Blok Rokan berjalan lancar.
Direktur EFK, Ari Wijaya, mengucapkan terima kasih kepada PHR atas kepercayaan yang diberikan kepada EFK. Dia menyatakan komitmen EFK untuk memberikan kinerja terbaik dan layanan yang handal.
Ari juga berharap bahwa dengan kapabilitasnya, EFK dapat memenuhi kebutuhan pasokan material tubing PHR. Dia berharap agar proses pengadaan berjalan lancar dan sesuai dengan target yang ditetapkan.