Penguatan Infrastruktur Migas: EFK dan PHR Berkolaborasi dalam Pasokan Material

Senin, 13 Mei 2024 | 16:02:46 WIB

JAKARTA - PT Elnusa Tbk (Elnusa) dan anak perusahaannya, PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK), telah menandatangani perjanjian dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk menyediakan material tubing OCTG dan perlengkapan lainnya. Kesepakatan ini melibatkan pasokan lebih dari 35.000 material tubing OCTG yang akan digunakan oleh PHR untuk kegiatan pengeboran dan produksi migas di Indonesia, terutama di Blok Rokan, salah satu wilayah penghasil minyak terbesar di Indonesia.

Perjanjian kerja sama ini akan berlaku hingga tahun 2025 dan melibatkan mekanisme Call of Order serta pengiriman material secara bertahap selama 24 bulan ke depan. Pengiriman tahap pertama dijadwalkan pada bulan Agustus 2024 dengan proses manufaktur material tubing OCTG dilakukan di fasilitas Workshop EFK di Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Rudi Ariffianto, Sekretaris Perusahaan Pertamina Hulu Rokan, tubing OCTG memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan efisiensi ekstraksi minyak dan gas. Dengan menggunakan material berkualitas, diharapkan ekstraksi hidrokarbon di Blok Rokan dapat dilakukan dengan baik.

Direktur EFK, Ari Wijaya, mengucapkan terima kasih atas kesempatan kerjasama yang diberikan PHR kepada EFK. Dia menyatakan kebanggaannya menjadi mitra kerja PHR dan berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik serta layanan yang handal.

Ari juga berharap bahwa dengan kapabilitas dan pengalaman yang dimiliki, EFK dapat memenuhi kebutuhan pasokan material tubing PHR dengan baik. Dia menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh proses pengadaan berjalan lancar dan sesuai dengan standar OTOBOSOR (On Time, On Budget, On Safety, On Return).

Terkini