JAKARTA - PT Elnusa Tbk (Elnusa) melalui anak perusahaannya, PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK), telah mencapai kesepakatan dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui penandatanganan kontrak untuk memasok material tubing OCTG dan perlengkapan terkait lainnya. Sebanyak lebih dari 35.000 material tubing OCTG akan dipasok oleh EFK untuk mendukung kegiatan pengeboran dan produksi migas hulu PHR di Indonesia, salah satu produsen minyak mentah terbesar di negara ini.
Kesepakatan kontrak ini akan berlaku hingga tahun 2025 dengan mekanisme Call of Order, di mana pengiriman material akan dilakukan secara bertahap dalam waktu 24 bulan. Pengiriman tahap pertama dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2024. Proses manufaktur material tubing OCTG akan dilakukan di fasilitas Workshop EFK yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.
Rudi Ariffianto, Sekretaris Perusahaan Pertamina Hulu Rokan, menjelaskan bahwa tubing OCTG memiliki peran penting dalam menjamin ekstraksi minyak dan gas yang aman dan efisien. Dengan menggunakan material berkualitas tinggi, diharapkan dapat meningkatkan kekuatan, ketahanan terhadap korosi, dan daya tahan material tersebut, sehingga proses produksi hidrokarbon di Blok Rokan dapat berjalan dengan baik.
Direktur EFK, Ari Wijaya, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh PHR kepada EFK. Dia menyatakan kebanggaannya menjadi mitra kerja dalam mendukung target produksi PHR dan berjanji untuk memberikan kinerja terbaik dan layanan yang dapat diandalkan.
Ari juga menyatakan optimisme bahwa dengan kapabilitas dan pengalaman yang dimiliki, EFK dapat memenuhi kebutuhan pasokan material tubing ke PHR. Dia berharap agar proses pengadaan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip OTOBOSOR (On Time, On Budget, On Safety, On Return).