JAKARTA - PT Pertamina EP Jambi Field Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina, diakui dan dihargai oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi untuk kontribusinya dalam pembinaan narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Penghargaan tersebut disampaikan pada Rabu (27/04) oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jambi, Kortini, JM. Sitohang, S.Sos., M.Si., kepada Field Manager PEP Jambi Field, Hermansyah.
Dalam program pembinaan yang telah berjalan selama empat tahun, Pertamina EP Jambi Field telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pendampingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Penghargaan ini menjadi bukti akan kesuksesan program tersebut, dengan dukungan penuh dari pihak Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Jambi.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” Selain penghargaan, Pertamina EP Jambi Field juga berhasil menginspirasi kreativitas para narapidana dengan menginisiasi branding produk Batik di Lapas, memberikan mereka kesempatan untuk berkarya di balik jeruji besi. Tak hanya memberikan pendampingan kepada WBP di dalam tahanan, Pertamina EP Jambi Field juga memberikan dukungan yang berkelanjutan kepada mereka yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jambi, M. Adnan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pembinaan dan keamanan. Field Manager Pertamina EP Jambi Field, Hermansyah, menyatakan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut dan berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras Pertamina EP Jambi Field, tetapi juga momentum untuk memperkuat hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berkontribusi dalam pembangunan masa depan yang lebih baik bagi narapidana dan masyarakat luas.