Pemerintah Lanjutkan Program Paket Ekonomi Dorong Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Selasa, 13 Januari 2026 | 15:58:46 WIB
Pemerintah Lanjutkan Program Paket Ekonomi Dorong Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

JAKARTA - Pemerintah menegaskan keberlanjutan Program Paket Ekonomi pada tahun 2026. 

Strategi ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, program ini juga berfokus menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja lebih luas.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan sejumlah program utama akan diperpanjang dan diperluas. Program tersebut mencakup magang nasional dan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi UMKM. 

Tak hanya itu, insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya juga diperpanjang.

Pemerintah terus mematangkan persiapan pelaksanaan paket kebijakan yang akan dilanjutkan. Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi. Program ini dirancang terintegrasi demi melindungi daya beli dan memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan.

Pencapaian Signifikan Program Magang dan Perlindungan Pekerja

Implementasi Program Magang Nasional menunjukkan hasil luar biasa sepanjang 2025. Sebanyak 102.696 peserta telah direalisasikan dari total pelamar mencapai 724.880 orang. Jumlah ini bahkan melampaui target awal yang disiapkan untuk 100.000 peserta.

Di sisi perlindungan pekerja, Pemerintah melaksanakan kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah khusus bagi pekerja sektor pariwisata. Kebijakan ini ditujukan kepada pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta. 

Kebijakan tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025 dan sudah diimplementasikan secara resmi.

Selain itu, bantuan pangan beras telah disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober hingga November 2025. Realisasi penyaluran mencapai 95,86 persen dari pagu sebanyak 363 ribu ton beras.

Insentif dan Bantuan Sosial untuk Meningkatkan Daya Beli

Pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM. Realisasi penyaluran minyak goreng mencapai 95,86 persen dari pagu 72 juta liter. 

Selain itu, insentif jaminan sosial ketenagakerjaan berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) juga terus berjalan.

Program diskon iuran ini khusus menyasar sektor transportasi dan logistik seperti ojek daring, sopir, kurir, dan pekerja logistik lain. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta. Diskon iuran diberikan selama enam bulan, mulai Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Kebijakan ini juga didukung dengan landasan hukum, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk memperluas jaminan sosial dan meringankan beban pekerja informal. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program Padat Karya dan Deregulasi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Pemerintah melaksanakan Program Padat Karya Tunai untuk menjaga penyerapan tenaga kerja dan daya beli. Realisasi anggaran oleh Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp6,63 triliun dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang. 

Sementara Kementerian Kehutanan menyerap tenaga kerja lebih dari 16 ribu orang dengan anggaran Rp1,18 triliun.

Dalam bidang deregulasi dan investasi, Pemerintah mempercepat pelaksanaan Paket Deregulasi (PP28). Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan dan Layanan Aduan Terpadu di kanal Lapor Debottlenecking telah menangani 23 desk pengaduan hingga Desember 2025. 

Langkah ini bertujuan menghilangkan hambatan investasi dan mempercepat realisasi usaha.

Pemerintah juga mengembangkan Program Perkotaan sebagai bagian penguatan ekonomi perkotaan. Pilot project sudah diluncurkan di Provinsi DKI Jakarta pada 18 Desember 2025. Program ini menjadi modal penting bagi pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di wilayah perkotaan.

Pengembangan Ekonomi Digital dan Bantuan Langsung Tunai

Pemerintah menyiapkan pengembangan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy. Program ini memperkuat ekosistem digital mulai dari pengembangan SDM hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Targetnya adalah implementasi di 15 kota, dengan Jakarta sebagai prototipe program.

Selain itu, Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) juga terus disalurkan. Bantuan ini merupakan tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran sudah mencapai 94,8 persen dari target 35 juta KPM.

Penyaluran BLTS Kesra di tiga provinsi terdampak bencana alam mencapai sekitar 90 persen. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi fokus utama penyaluran bantuan ini. Pemerintah menggunakan mekanisme penyaluran yang dimodifikasi agar tepat sasaran dan efektif.

Terkini