JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (kode saham: JSMR), emiten jalan tol terbesar di Indonesia, secara resmi mengumumkan pengalihan kepemilikan saham Seri B sebesar 70% kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Aksi korporasi ini merupakan bagian dari proses restrukturisasi kepemilikan saham untuk mendukung pembentukan holding investasi strategis milik negara melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik, Corporate Secretary Jasa Marga, Ari Wibowo, menjelaskan bahwa sebanyak 5.080.509.839 lembar saham Seri B JSMR telah dialihkan ke PT BKI. Saham tersebut memiliki nilai nominal Rp500 per lembar, yang secara total mencerminkan 70% dari seluruh saham JSMR yang telah disetor penuh.
“Negara RI tetap merupakan pemegang saham Seri A JSMR dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) dari JSMR melalui kepemilikan saham melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia,” ujar Ari Wibowo dalam pernyataan resminya.
PT BKI Jadi Kendaraan Holding Danantara
PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) bukan sekadar penerima saham, melainkan akan menjadi perusahaan induk operasional (operational holding) yang mewakili pemerintah dalam mengelola aset strategis melalui Danantara—lembaga yang dibentuk sebagai Badan Pengelola Investasi milik negara. Keberadaan Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan nilai dan kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah, serta mendorong pengelolaan investasi jangka panjang yang lebih efisien dan terintegrasi.
Dengan pengalihan ini, Jasa Marga secara efektif menjadi bagian dari holding Danantara, mengikuti jejak sejumlah BUMN lainnya yang juga tengah dipersiapkan untuk konsolidasi serupa.
Pengalihan Saham Sesuai Regulasi
Aksi korporasi ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara dan telah menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025. Proses ini dilakukan melalui mekanisme inbreng, yakni penyetoran modal ke dalam entitas lain dalam bentuk saham, bukan uang tunai.
Pengalihan kepemilikan ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk menyederhanakan struktur kepemilikan dan menciptakan tata kelola perusahaan (GCG) yang lebih baik, sekaligus menjaga posisi Jasa Marga sebagai BUMN yang tetap dikendalikan penuh oleh pemerintah.
Status BUMN Tidak Berubah
Meskipun 70% saham Seri B Jasa Marga kini telah berpindah ke tangan PT BKI, Ari menegaskan bahwa status hukum Jasa Marga sebagai perusahaan milik negara tetap tidak berubah. Pemerintah Indonesia masih memegang saham Seri A Dwiwarna, yang memberikan hak veto terhadap keputusan-keputusan strategis dan menjamin kontrol negara terhadap arah kebijakan perusahaan.
Langkah ini sekaligus menepis kekhawatiran publik bahwa pengalihan saham akan mengarah pada privatisasi atau pelepasan kendali negara.
“Pengalihan ini tidak mengubah status perseroan yang tetap sebagai bagian dari BUMN,” tegas Ari Wibowo.
Dampak terhadap Kinerja dan Saham JSMR
Seiring dengan pengumuman pengalihan saham ini, harga saham Jasa Marga (JSMR) turut mengalami kenaikan signifikan. Saham JSMR tercatat naik 7,11% atau 280 poin ke level Rp4.220 per saham, dibandingkan hari sebelumnya. Namun, secara year-to-date (YTD), saham JSMR masih terkoreksi 3,21%.
Kenaikan ini mencerminkan respon positif pasar terhadap restrukturisasi yang dianggap akan meningkatkan efisiensi dan nilai perusahaan dalam jangka panjang. Beberapa analis juga menyebut bahwa integrasi Jasa Marga ke dalam Danantara akan membuka peluang sinergi lintas sektor dan memperkuat posisi perseroan dalam menjalankan ekspansi bisnis jalan tol secara nasional dan regional.
Visi Strategis Holding Danantara
Pembentukan Danantara sebagai holding investasi milik negara menandai era baru dalam pengelolaan aset dan investasi BUMN. Dengan memusatkan pengelolaan saham melalui entitas holding seperti BKI, pemerintah berharap dapat melakukan optimalisasi portofolio investasi, meningkatkan valuasi BUMN, dan membuka akses terhadap pendanaan jangka panjang.
Holding ini juga bertujuan menciptakan badan usaha yang agile, kompetitif, dan berdaya saing global, serta mampu menghadapi tantangan ekonomi masa depan, baik di sektor infrastruktur, energi, teknologi, maupun keuangan.
Selain Jasa Marga, sejumlah perusahaan pelat merah lainnya dari berbagai sektor juga direncanakan untuk masuk ke dalam skema holding Danantara, menjadikannya salah satu inisiatif transformasi BUMN terbesar dalam satu dekade terakhir.
Konsolidasi Infrastruktur dan Proyeksi Ke Depan
Dengan bergabungnya Jasa Marga ke dalam BKI yang menjadi kendaraan investasi Danantara, perusahaan diproyeksikan akan memiliki akses lebih besar terhadap modal dan sinergi dengan anak usaha atau entitas lain di bawah naungan holding yang sama. Ini akan memperkuat kapasitas Jasa Marga dalam pengembangan infrastruktur jalan tol nasional, terutama dalam menghadapi tantangan peningkatan lalu lintas dan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Langkah ini juga selaras dengan visi pemerintah dalam membangun konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi logistik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis infrastruktur.