KAI Ingatkan Aturan Barang Bawaan dan Biaya Kelebihan Bagasi Selama Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:57:27 WIB
KAI Ingatkan Aturan Barang Bawaan dan Biaya Kelebihan Bagasi Selama Lebaran 2025

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama periode Angkutan Lebaran 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan bagi seluruh penumpang yang menggunakan layanan kereta api.

Aturan Barang Bawaan Penumpang

Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kg atau volume total tidak lebih dari 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan ruang penyimpanan di dalam kereta dapat digunakan secara optimal oleh semua penumpang.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap dalam batas ketentuan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar," ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 29 Maret 2025.

Biaya Kelebihan Bagasi

Bagi pelanggan yang membawa barang melebihi ketentuan tersebut, KAI menyediakan layanan ekspedisi di sejumlah stasiun. Selain itu, penumpang yang membawa barang di atas batas yang diperbolehkan akan dikenakan tarif kelebihan bagasi sesuai dengan kelas layanan yang dipilih:

Kelas Eksekutif: Rp10.000 per kg

Kelas Bisnis: Rp6.000 per kg

Kelas Ekonomi: Rp2.000 per kg

Penumpang disarankan untuk memperkirakan berat dan volume barang bawaan mereka sebelum keberangkatan guna menghindari biaya tambahan yang tidak diinginkan.

Barang yang Dilarang Dibawa

Selain membatasi berat dan volume barang bawaan, KAI juga menetapkan larangan terhadap beberapa jenis barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam kereta api. Barang-barang tersebut meliputi:

Narkotika dan obat-obatan terlarang

Bahan mudah terbakar atau meledak

Senjata tajam atau api tanpa izin

Hewan peliharaan

Barang dengan bau menyengat

Bagi pelanggan yang ingin mengirimkan hewan peliharaan, KAI menyarankan untuk menggunakan layanan pengiriman melalui KAI Logistik yang telah disediakan di berbagai stasiun tertentu.

Pemeriksaan Ketat di Stasiun

Untuk memastikan kepatuhan pelanggan terhadap peraturan ini, KAI akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan di stasiun sebelum penumpang naik ke dalam kereta. Petugas stasiun akan memeriksa barang bawaan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Petugas di stasiun akan melakukan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan. Kami mengajak seluruh penumpang untuk mengikuti ketentuan ini demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” tambah Anne.

Imbauan kepada Penumpang

KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk memahami dan mematuhi ketentuan barang bawaan sebelum melakukan perjalanan. Dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, penumpang dapat menghindari potensi gangguan selama perjalanan serta menghindari biaya tambahan akibat kelebihan bagasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai aturan barang bawaan dan layanan ekspedisi, pelanggan dapat mengunjungi situs resmi KAI atau menghubungi layanan pelanggan KAI melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan aman, nyaman, dan bebas hambatan selama periode Angkutan Lebaran 2025.

Terkini