Senin, 27 Oktober 2025

PIMSF Pulogadung Jadi Pengendali Baru GPSO, Siapkan Tender Besar

PIMSF Pulogadung Jadi Pengendali Baru GPSO, Siapkan Tender Besar
PIMSF Pulogadung Jadi Pengendali Baru GPSO, Siapkan Tender Besar

JAKARTA - Langkah besar kembali terjadi di pasar modal Indonesia. 

PT PIMSF Pulogadung (PIMSF), perusahaan yang berafiliasi dengan kawasan industri, kini resmi menjadi pengendali baru PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) setelah mengakuisisi 303,03 juta saham atau setara 45,45% kepemilikan dari pemegang saham sebelumnya, Karnadi Margaka.

Aksi korporasi ini menandai babak baru dalam perjalanan GPSO, sekaligus memperlihatkan bagaimana entitas berbasis industri mulai memperluas portofolionya ke sektor teknologi dan jasa geospasial. 

Baca Juga

Tarif dan Jadwal Kapal ASDP Ajibata-Ambarita di Danau Toba

Dengan perubahan pengendali ini, PIMSF wajib melaksanakan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 9/2018).

Tender Wajib Jadi Kewajiban Setelah Akuisisi

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PIMSF menjelaskan bahwa penawaran tender akan dilakukan untuk membeli sisa saham GPSO yang masih dimiliki oleh publik. 

Harga yang ditawarkan pun ditetapkan sebesar Rp436 per saham, jauh di atas harga akuisisi dari pemegang lama yang hanya Rp66 per lembar.

“Penetapan harga tender sebesar Rp436 didasarkan pada rata-rata harga perdagangan harian tertinggi saham GPSO di BEI selama 90 hari sebelum pengumuman akuisisi,” tulis manajemen PIMSF.

Dari hasil perhitungan, rata-rata harga tertinggi tersebut mencapai Rp435,59, kemudian dibulatkan menjadi Rp436 sesuai ketentuan regulator. Langkah ini menunjukkan komitmen PIMSF untuk mengikuti aturan main pasar modal secara transparan dan adil bagi seluruh pemegang saham.

Dana Tender Capai Rp158,57 Miliar dari Kas Internal

Sebagai tindak lanjut, PIMSF menyatakan siap membeli hingga 363,70 juta saham atau sekitar 54,55% kepemilikan publik dalam pelaksanaan tender wajib tersebut. Total dana yang disiapkan mencapai Rp158,57 miliar, dan seluruhnya akan menggunakan kas internal perusahaan tanpa pembiayaan eksternal.

“Dalam pelaksanaan tender ini, PIMSF bersedia membeli hingga 363.707.303 saham yang mewakili 54,55% kepemilikan publik,” papar manajemen.

Langkah ini sekaligus menegaskan soliditas keuangan PIMSF sebagai entitas yang memiliki kapasitas untuk mendukung akuisisi besar tanpa menambah beban utang.

Jadwal Tender Wajib dan Mekanisme Pelaksanaan

Manajemen GPSO menyebut bahwa penawaran tender wajib akan diumumkan secara resmi pada 10 November 2025, sementara periode penawaran berlangsung mulai 11 November hingga 11 Desember 2025. Proses penyelesaian dan pembayaran hasil tender dijadwalkan antara 13 November hingga 15 Desember 2025.

Bagi pemegang saham publik yang ingin berpartisipasi, mekanisme pendaftaran dapat dilakukan melalui Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW) yang disediakan oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk.

Sementara itu, investor yang memiliki saham scriptless di sekuritas atau bank kustodian dapat memberikan instruksi melalui sistem C-BEST milik KSEI paling lambat pada 11 Desember 2025.

Adapun biaya transaksi yang akan dibebankan kepada investor sebesar 0,30% dari nilai transaksi, sudah mencakup pajak penghasilan, biaya bursa, KPEI, PPN, dan komisi broker.

Dengan proses ini, seluruh pemegang saham publik memiliki kesempatan untuk menjual sahamnya secara transparan sesuai harga yang ditetapkan dalam penawaran tender wajib.

PIMSF Pastikan GPSO Tetap Jadi Emiten Terbuka

Kekhawatiran publik terkait potensi perubahan status GPSO setelah pergantian pengendali pun langsung dijawab oleh pihak PIMSF. Manajemen menegaskan bahwa mereka tidak berencana melakukan delisting (penghapusan pencatatan saham) dari Bursa Efek Indonesia maupun melikuidasi perusahaan.

“PIMSF juga memastikan tidak akan melakukan penghapusan pencatatan saham GPSO dari Bursa Efek Indonesia, sehingga status perseroan tetap sebagai emiten terbuka,” tegas manajemen.

Selain itu, kebijakan dividen dan arah pengelolaan perusahaan juga disebut tidak akan mengalami perubahan besar dalam waktu dekat. 

PIMSF menekankan bahwa fokus utama mereka adalah memperkuat sinergi dan memperluas peluang bisnis GPSO tanpa mengganggu kegiatan operasional yang telah berjalan.

Strategi PIMSF dalam Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

Masuknya PIMSF ke GPSO mencerminkan strategi diversifikasi bisnis dari entitas kawasan industri ke sektor berbasis teknologi informasi dan pemetaan digital. Langkah ini sejalan dengan tren global di mana perusahaan industri mulai berinvestasi dalam teknologi geospasial, analitik data, dan digitalisasi infrastruktur.

Dengan dukungan PIMSF, GPSO diharapkan memiliki sumber daya yang lebih kuat dalam memperluas pasar dan mengembangkan teknologi pemetaan yang terintegrasi dengan sektor industri.

Selain itu, kolaborasi ini berpotensi mempercepat penerapan smart industry dan digital mapping di berbagai kawasan industri di Indonesia.

Bagi PIMSF sendiri, akuisisi ini membuka peluang sinergi lintas sektor, mulai dari perencanaan kawasan hingga optimalisasi logistik dan distribusi berbasis data spasial.

Transparansi dan Kepatuhan Jadi Fokus Utama

Salah satu hal penting yang menjadi sorotan dalam aksi korporasi ini adalah komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dengan menetapkan harga tender yang lebih tinggi dari harga akuisisi, PIMSF menunjukkan kepatuhan terhadap POJK No. 9/2018 yang mengatur mekanisme pengambilalihan perusahaan terbuka.

Selain itu, kesiapan dana yang bersumber dari kas internal menandakan kondisi keuangan perusahaan yang sehat dan kemampuan menjalankan aksi korporasi tanpa tekanan finansial eksternal.

Bagi investor publik, hal ini memberikan sinyal positif terkait kejelasan arah dan keamanan investasi di GPSO ke depan.

Arah Baru GPSO Pasca-Akuisisi

Dengan bergabungnya PIMSF sebagai pemegang kendali, arah bisnis GPSO berpotensi mengalami transformasi yang lebih strategis, khususnya dalam penguatan sistem operasional dan ekspansi ke proyek-proyek industri.

Meskipun demikian, manajemen menegaskan bahwa mereka tetap menghormati identitas GPSO sebagai perusahaan teknologi pemetaan dan solusi geospasial.

Langkah PIMSF bukan untuk mengubah karakter bisnis, melainkan untuk memperluas cakupan pasar dan meningkatkan efisiensi melalui dukungan modal serta jaringan bisnis yang lebih luas.

Sinergi Baru di Pasar Modal Indonesia

Akuisisi GPSO oleh PIMSF menambah daftar panjang transformasi kepemilikan perusahaan terbuka di Indonesia yang diiringi dengan langkah kepatuhan penuh terhadap regulasi pasar modal.

Dengan komitmen dana Rp158,57 miliar dan transparansi tinggi dalam pelaksanaan tender wajib, aksi ini dinilai sebagai bentuk profesionalisme baru dalam pengelolaan emiten nasional.

Langkah ini bukan hanya memperkuat posisi GPSO di industri teknologi dan pemetaan, tetapi juga mempertegas tekad PIMSF untuk menjadi pemain kunci dalam integrasi antara industri, data, dan digitalisasi.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Momentum IHSG Naik, Ini Rekomendasi Saham IPOT Pekan Ini

Momentum IHSG Naik, Ini Rekomendasi Saham IPOT Pekan Ini

PTPP Wujudkan Konstruksi Ramah Lingkungan Lewat Teknologi Hijau

PTPP Wujudkan Konstruksi Ramah Lingkungan Lewat Teknologi Hijau

KAI Terapkan Aturan Baru, Penumpang Diminta Bijak Gunakan Stopkontak dan Powerbank

KAI Terapkan Aturan Baru, Penumpang Diminta Bijak Gunakan Stopkontak dan Powerbank

KPI Perkuat Keselamatan Kilang dengan Inovasi Digital dan Budaya Kerja

KPI Perkuat Keselamatan Kilang dengan Inovasi Digital dan Budaya Kerja

BRI Dorong Pertumbuhan UMKM, Sektor Pertanian Jadi Motor Utama KUR

BRI Dorong Pertumbuhan UMKM, Sektor Pertanian Jadi Motor Utama KUR