Breaking

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam Mirip QRIS, Cek Rekening Sebelum Transfer

CA
Sabtu, 03 Oktober 2026
OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam Mirip QRIS, Cek Rekening Sebelum Transfer
OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam Mirip QRIS, Cek Rekening Sebelum Transfer

TEROPONGBISNIS.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aplikasi anti-scam yang bisa dipakai masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan jasa keuangan maupun nomor rekening sebelum bertransaksi. Konsep aplikasi ini meniru cara kerja QRIS sebagai kanal yang terhubung dengan ekosistem keuangan digital. Langkah ini diambil karena dana hasil penipuan bisa berpindah antar bank hanya dalam hitungan menit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, menyebut aplikasi ini akan bekerja seperti QRIS. Menurutnya, QRIS bukan alat pembayaran, melainkan kanal yang menghubungkan transaksi dengan sumber dana pengguna, baik rekening bank, dompet elektronik, maupun kartu debit.

"Logika seperti ini, saya mau pakai juga di perlindungan konsumen. Saya mau bikin yang namanya anti-scam apps. Depannya seperti QRIS, tapi tersambung dengan ekosistem keuangan digital," kata Dicky dalam acara Cerdas Literasi Keuangan Digital: Cerdas Bertransaksi, Bijak Berinvestasi oleh Katadata, Sabtu (3/10).

Cara Kerja: Cek Legalitas Sebelum Transaksi

Lewat aplikasi tersebut, masyarakat bisa memeriksa status legal suatu perusahaan atau rekening sebelum mengirim uang. Dicky mencontohkan pertanyaan yang bisa diajukan pengguna, seperti apakah sebuah perusahaan terdaftar resmi atau apakah nomor rekening tujuan masuk daftar yang aman.

"Ini perusahaan legal enggak? Bisa tanya. Ini nomor transaksi, atau nomor rekening ini legal atau enggak? Bisa tanya di apps itu," ujarnya.

Selain menyiapkan aplikasi, OJK akan mendorong perubahan perilaku masyarakat lewat kampanye "check before payment" dan "check before transfer". Menurut Dicky, langkah ini penting karena ekonomi digital membuat transaksi berjalan makin cepat, dan risiko kerugian akibat penipuan ikut melaju dengan kecepatan yang sama.

"Kalau kita mau transaksi, kita ubah mindset-nya ke depan. Check before payment. Check before transfer," katanya.

Golden Time Cuma Empat Menit

Dicky menilai sistem perlindungan konsumen tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah penipuan terjadi. OJK, katanya, perlu membangun mekanisme yang lebih proaktif agar masyarakat bisa memeriksa sebelum bertransaksi.

"Kalau otoritas hanya menjadi firefighter, menjadi pemadam kebakaran, kebakarannya sudah ada, kehilangannya sudah ada, uangnya sudah hilang, terus kita mau gimana?" ujarnya.

Persoalan utamanya ada di kecepatan perpindahan dana. Dicky menyebut waktu emas untuk menelusuri uang hasil penipuan sangat sempit, tidak kurang dari empat menit, karena dana bisa berpindah ke beberapa bank dalam hitungan detik.

"Uangnya hilang dalam hitungan detik. Golden time-nya hilang itu nggak kurang dari empat menit, sudah bisa pindah beberapa bank. Kalau sudah pindah dari beberapa bank tracing-nya susah," katanya.

Aliran dana itu juga bisa berakhir di aset kripto atau dikirim ke luar negeri, sehingga penelusurannya makin rumit. Modus penipuan pun tidak lagi terbatas wilayah, karena pelaku yang menawarkan produk ke warga Indonesia belum tentu berada di dalam negeri.

"Karena tanpa literasi, tanpa kesadaran, kita ini sekarang berhadapan dengan dunia digital yang borderless, tanpa batas," ujarnya.

Dorong Konsumen Lebih Berdaya

OJK menyebut upaya ini sejalan dengan karakter ekonomi dan keuangan digital yang bertumpu pada tiga prinsip: integrated, interconnected, dan interoperated. Aplikasi anti-scam dirancang sebagai alat bantu agar konsumen mengambil keputusan lebih aman sebelum uang berpindah tangan.

"Kami di OJK bersama Katadata, bersama tentunya dari para pelaku keuangan, inginnya bisa memberdayakan konsumen," ujar Dicky.

Bagi nasabah dan investor ritel, kehadiran alat pemeriksaan semacam ini berpotensi mempersempit ruang gerak penipu yang selama ini mengandalkan korbannya bertransaksi buru-buru. Namun konsepnya masih berupa rencana, dan belum ada keterangan soal jadwal peluncuran maupun bentuk akhir aplikasinya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua