BPDLH: Target Iklim US$472 Miliar Tak Cukup Andalkan APBN
TEROPONGBISNIS.ID — Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyatakan kebutuhan pendanaan untuk mencapai target iklim Indonesia menembus US$472 miliar atau sekitar Rp8.442,8 triliun. Angka itu tidak mungkin dipenuhi hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengungkapkan besaran kebutuhan dana tersebut dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor. Nilai itu merujuk pada dokumen second Nationally Determined Contribution (NDC) yang tengah diperbarui pemerintah.
NDC sendiri merupakan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari implementasi Persetujuan Paris. Dokumen second NDC memuat sasaran penurunan emisi sekaligus kebutuhan pembiayaannya hingga 2035.
Beban APBN Dinilai Tak Mungkin Menutup Semua
Menurut Joko, skala kebutuhan dana itu jauh melampaui kapasitas kas negara. Ia meminta publik mencermati langsung angka yang tercantum dalam dokumen second NDC.
"Untuk bisa mencapai target NDC, kemudian second NDC, butuh dana. Dananya berapa? Dananya gak main-main. Kalau teman-teman nanti buka dokumen second NDC, butuh dananya berapa sih? Butuh dananya itu sekitar US$472 miliar. Coba kali Rp17 ribu [asumsi kurs] berapa? Banyak, Rp8 ribuan triliun," kata Joko.
Dengan asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS, total kebutuhan itu setara Rp8.442,8 triliun. Angka tersebut menjadi dasar argumen BPDLH bahwa pembiayaan iklim harus dibuka lebar bagi sumber non-APBN.
Siapa yang Harus Menanggung Sisanya
Pernyataan BPDLH mengisyaratkan peran swasta, lembaga keuangan, dan mitra internasional bakal makin sentral. Skema seperti obligasi hijau, blended finance, hingga pendanaan karbon masuk daftar opsi yang lazim dibahas dalam kerangka transisi energi.
Bagi pelaku pasar, sinyal ini membuka ruang instrumen pembiayaan baru yang bisa diterbitkan maupun diinvestasikan. Bagi pemerintah, artinya target iklim tidak lagi bisa berdiri di atas satu pilar anggaran saja.
Pembaruan dokumen second NDC akan menentukan seberapa besar celah pendanaan yang harus ditutup dari kantong non-negara. Besaran US$472 miliar itu menjadi ukuran seberapa serius Indonesia harus merancang sumber dana di luar APBN.