Breaking

Bumi Resources Curahkan Kredit Rp1,5 Triliun untuk Modal Arutmin

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 03 Juni 2026
Bumi Resources Curahkan Kredit Rp1,5 Triliun untuk Modal Arutmin
ILUSTRASI, PT Bumi Resources Tbk (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) memberikan suntikan pinjaman dengan nilai fantastis kepada anak perusahaannya, PT Arutmin Indonesia, yang akan dimanfaatkan sebagai modal kerja bagi anak usaha BUMI tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi, pihak manajemen BUMI menjelaskan bahwa pada 26 Mei 2026, Arutmin telah memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp1,50 triliun dari BUMI. Langkah ini menindaklanjuti penandatanganan perjanjian pinjaman yang dilakukan oleh BUMI dan Arutmin pada 28 April 2026.

Alokasi dana yang disalurkan BUMI kepada Arutmin bersumber dari hasil penerbitan PUB I Tahap V, yang terbagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama atau Tranche A, BUMI mengucurkan pinjaman maksimal Rp640 miliar dengan tingkat bunga 7,50% serta margin 0,5% per tahun.

Selanjutnya pada tahapan kedua atau Tranche B, pinjaman yang digelontorkan BUMI bernilai Rp960 miliar dengan tingkat bunga 8,75% serta margin 0,5% per tahun.

Terkait pengembalian pokok fasilitas pinjaman beserta bunga untuk Tranche A akan dituntaskan dalam waktu tiga hari sebelum tenggat pembayaran pokok Obligasi Seri A. Adapun jangka waktunya adalah 370 hari terhitung sejak emisi Obligasi Seri A dari PUB I Tahap V.

Sementara itu untuk Tranche B, batas akhir pembayaran jatuh pada tiga hari kerja sebelum tenggat pembayaran pokok Obligasi Seri B, yang mempunyai jangka waktu 3 tahun terhitung dari tanggal emisi Seri B dari PUB I Tahap V.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, ”Arutmin memerlukan dana untuk keperluan modal kerja untuk biaya-biaya operasional Arutmin sehari-hari dalam waktu dekat untuk keberlangsungan kegiatan usahanya. Perseroan sebagai induk usaha dari Arutmin memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman kepada Arutmin,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/6/2026).

Pihak manajemen BUMI mengungkapkan, pertimbangan di balik keputusan transaksi afiliasi ini ialah efektivitas proses penyelesaian transaksi yang dinilai bisa berjalan lebih gesit ketimbang harus melibatkan pihak ketiga. Di samping itu, proses ini juga tidak menyita waktu lama untuk urusan administrasi dan tidak mewajibkan adanya pemberian jaminan.

Agenda transaksi ini dinilai tidak memiliki risiko yang dapat mengganggu jalannya roda usaha BUMI. Oleh sebab itu, eksekusi transaksi afiliasi ini tidak memberikan dampak yang signifikan bagi situasi finansial maupun kelangsungan bisnis perseroan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua