Empat Saham Kembali Diperdagangkan, BKDP & EKAD Turun

Ilustrasi BEI mencabut suspensi empat saham mulai sesi perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Jumat, 28 Agustus 2026 | 23:13:49 WIB

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan empat saham pada Jumat (28/8/2026). Saham yang kembali diperdagangkan adalah PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT Ekadharma International Tbk (EKAD), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dan PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO).

Dalam keterbukaan informasi, BEI menyebut suspensi dicabut mulai sesi perdagangan reguler dan tunai. Namun, kembalinya saham-saham tersebut langsung diwarnai tekanan jual.

Pergerakan Saham Pasca Suspensi:

  • TMPO: turun 14,29% ke Rp216 per saham.
  • BKDP: turun 9,47% ke Rp153 per saham.
  • EKAD: melemah 5,69% ke Rp398 per saham.
  • PACK: justru naik 9,44% ke Rp510 per saham.

Langkah BEI ini menunjukkan komitmen menjaga keteraturan perdagangan, sekaligus memberi kesempatan investor untuk kembali memperdagangkan saham yang sebelumnya dibatasi.

Reporter: Ibtihal