Kenaikan Harga Minyak Dunia Tidak Mengganggu Paket Stimulus

Ilustrasi minyak dunia (sumber foto : NET)
Penulis: Akbar
Minggu, 26 Juli 2026 | 22:01:02 WIB

JAKARTA – Harga minyak dunia kembali melonjak tinggi. Pada Jumat (24/7/2026), harga minyak WTI berada di level US$ 90,47 atau melemah 1,87%, tetapi secara mingguan telah menguat 10,63%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan lonjakan harga minyak dunia tersebut belum mengancam kondisi APBN. Walau demikian, kenaikan harga energi ini menjadikan ruang fiskal pemerintah kian menyempit dibandingkan saat harga minyak berada di level rendah.

Menurut Purbaya, pemerintah sebelumnya mengalkulasi bakal mempunyai ruang lebih lapang untuk menambah anggaran belanja, baik kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, saat harga minyak melandai.

"APBN masih aman. Tapi tadinya kan begini, ketika harga minyak turun, saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja, ke daerah, dan lain-lain ya, termasuk kementerian lembaga. Artinya sekarang kalau balik lagi, ruangnya semakin terbatas saja, tapi tidak membahayakan APBN sendiri," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia menilai fluktuasi harga minyak lebih memengaruhi fleksibilitas pemerintah dalam mengeksekusi alokasi belanja baru, alih-alih mengganggu keberlanjutan fiskal secara menyeluruh.

Purbaya turut menjamin kenaikan harga minyak tak mengganggu jalannya paket stimulus ekonomi pada semester II-2026. Hal ini lantaran perancangan anggaran stimulus tersebut sejak awal telah menggunakan patokan asumsi harga minyak yang relatif tinggi.

"Waktu stimulus (semester II) kemarin dilakukan kan dengan asumsi harga minyak US$ 100 juga, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Cuma yang mau saya tambahin ke kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin tidak seluasa sebelumnya," katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Reporter: Akbar