Tren Negatif Batu Bara Berlanjut, Harga Turun ke USD 135,35
JAKARTA - Harga perdagangan komoditas batu bara masih terkurung dalam tren pelemahan setelah membukukan penurunan selama empat hari berturut-turut.
Nilai jual batu bara pada penutupan sesi perdagangan Rabu (17/6/2026) berlabuh di posisi US$ 135,35 per ton atau mengalami penyusutan sebesar 0,11%. Koreksi ini memperlama catatan rapor merah komoditas batu bara yang tercatat sudah merosot sampai 8,9% dalam rentang waktu empat hari beruntun.
Selain terpengaruh oleh pelemahan yang terjadi pada harga minyak, nilai jual batu bara jatuh karena dibayangi oleh serangkaian sentimen negatif.
Dari kawasan China dilaporkan bahwa harga batu bara domestik di wilayah tersebut masih bertahan di posisi tinggi seiring dengan jumlah pasokan lokal yang masih minim akibat berjalannya kebijakan pemeriksaan keselamatan tambang.
Kendati demikian, perusahaan pembangkit listrik terpantau belum mengambil langkah agresif untuk melakukan pembelian baru menyusul melimpahnya ketersediaan stok impor berbiaya ekonomis.
Para pelaku pasar saat ini tengah menanti datangnya periode puncak penggunaan listrik musim panas untuk membaca proyeksi pergerakan harga komoditas ini ke depan.
Pada sektor kokas, harga jual terpantau masih berada dalam tren penguatan yang disebabkan oleh terbatasnya ketersediaan batu bara kokas (coking coal) akibat pengetatan inspeksi keselamatan tambang di Shanxi beserta beberapa wilayah produsen utama lainnya.
Akan tetapi, laju kenaikan harga tersebut mulai menemui hambatan menyusul langkah dari sejumlah pabrik baja (steelmakers) yang semakin gencar melakukan penolakan terhadap kenaikan harga kokas.
Tingkat margin keuntungan dari industri fabrikasi baja semakin menipis disebabkan harga jual produk baja tidak meningkat secepat lonjakan biaya bahan baku, sehingga kemampuan sektor ini untuk menerima kenaikan harga kokas menjadi kian terbatas.
Sejumlah pelaku pasar memperkirakan penguatan harga kokas pada fase selanjutnya akan berjalan jauh lebih berat jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Dari sektor batu bara termal, nilai jual terpantau masih bergeming meskipun tingkat permintaan pasar diproyeksikan masih lemah.
Aktivitas perdagangan batu bara termal di beberapa dermaga utama China cenderung berjalan stagnan pada pertengahan pekan ini.
Nilai penawaran harga masih dipasang pada angka yang tinggi lantaran nilai batu bara di mulut tambang (mine-mouth) bertahan di level atas akibat pengaruh pengetatan inspeksi keselamatan dan keterbatasan suplai.
Para pelaku perdagangan (trader) enggan menurunkan harga jual disebabkan biaya pengadaan komoditas batu bara dari wilayah tambang dinilai masih tinggi.
Di sisi lain, pihak pembeli, terutama dari industri pembangkit listrik, terpantau masih bersikap hati-hati dalam merealisasikan pembelian karena periode puncak konsumsi listrik musim panas belum berjalan sepenuhnya.
Tingginya intensitas curah hujan di sejumlah wilayah China ikut memangkas besaran volume kebutuhan pasokan energi untuk pembangkit listrik yang berbasis batu bara.
Ketersediaan pasokan batu bara impor yang melimpah dengan harga yang lebih kompetitif juga ikut menekan gairah pasar untuk menyerap produk batu bara domestik.
Sementara itu, pihak pemerintah Indonesia melemparkan sinyal mengenai pelonggaran besaran volume produksi batu bara nasional untuk periode tahun 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan batasan kuota produksi tahun depan akan dipatok pada angka di atas 600 juta ton, sejalan dengan tingginya volume permintaan di dalam negeri serta tren penguatan harga batu bara di pasar global.
Langkah tersebut ditempuh guna mengamankan pemenuhan kebutuhan pasokan energi nasional, khususnya untuk sektor kelistrikan.
Merujuk pada data milik Kementerian ESDM, kebutuhan komoditas batu bara untuk operasional pembangkit listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai angka 154 juta ton.
Namun hingga saat ini, volume pasokan yang sudah terikat melalui jalinan kontrak baru berada di kisaran 134 juta ton. Situasi tersebut menunjukkan masih terdapat kekurangan pasokan berkisar 20 juta ton yang saat ini sedang diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah melalui penyesuaian regulasi produksi serta distribusi batu bara.
Penerapan kebijakan kuota di atas angka 600 juta ton itu menjadi cerminan bahwa pihak pemerintah membuka kelonggaran untuk tambahan produksi demi memelihara ketahanan energi nasional sekaligus merespons peningkatan permintaan pasar.